KEPRITERKINI.CO.ID BATAM — 3 (tiga) unit mobil sport mewah yang diduga bodong diamankan Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kepri karena melanggar kepabeanan.
Kasubdit 1 Ditkrimsus Polda Kompol Farouq Oktora mengatakan, 3 unit mobil sport bodong ini berhasil kita amankan pada Senin (11/7/2022) sekira pukul 04.00 WIB.
“Sebelumnya kita melihat ada 3 unit mobil sport yang sedang melaju di daerah Pinuin Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam,” ujar Farouq pada Rabu (13/7/2022) siang di Mapolda Kepri.
Lanjutnya, dari pengejaran, tim berhasil mengamankan mobil sport tersebut di salah satu gudang kosong.
“Mobil sport yang berasal dari negara Singapura tersebut berhasil kita amankan di sebuah gudang kosong yang mana gudang tersebut merupakan tempat penitipan sementara,” bebernya.
AKBP Farouq Oktora juga menjelaskan, ketiga mobil sport tersebut baru saja keluar dari salah satu pelabuhan di Kota Batam.
“Mobil sport dan pemilik gudang kita bawa ke Polda Kepri, kita lakukan pemeriksaan dan rencananya pada hari ini kasusnya akan kita limpahkan kepada Bea dan Cukai Batam,” tuturnya.
“Sementara itu, pengemudi mobil sport tersebut berhasil kabur saat melakukan pengejaran dan kita masih melakukan penyidikan terhadap pemilik mobil belum kita ketahui dan masih dilakukan penyidikan,” sambungnya.
Pantauan dilapangan, saat ini 2 (dua) unit mobil sport merek Nissan Nismo warna silver dan 1 (satu) unit merek Honda NSX warna merah masih terparkir di halaman Ditkrimsus Polda Kepri dan sudah terpasang garis polisi (cw1)