KEPRITERKINI.CO.ID BATAM — Dua orang pelaku begal di depan Imperium Batam Kota ditangkap Unit Reskrim Polresta Barelang pada Kamis (9/6/2022) sore.
Begal tersebut bernama Toming Gusdika (22) dan Samsul Bahari (22). Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda. Toming ditangkap polisi di Ruli Telukbakau Kecamatan Nongsa sedangkan Samsul Bahari diamankan di Batuaji.
Toming dihadiahi timah panas oleh polisi karena berupaya kabur saat hendak diamankan polisi.
“Kita berikan tindakan tegas kepada satu orang pelaku karena melarikan diri saat diamankan,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman saat ditemui di Mapolresta Barelang.
Dikatakan Rahman, dua pelaku ini beraksi pada 26 Mei 2022 lalu. Mereka beraksi pada pukul 03.00 WIB dini hari, korbannya pasangan kekasih yang melintas di jalan tersebut.
“Dalam aksinya, pelaku menggunakan senjata tajam pisau lipat. Karena takut, korbannya menyerahkan barang-barangnya,” katanya lagi,” benernya.
Kepada polisi, para pelaku mengaku baru beraksi satu kali. Akibatnya, mereka pun harus mendekam di bilik jeruji besi.
“Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara,” imbuhnya.
Kasat Reskrim Polresta Barelang menghimbau kepada masyarakat Kota Batam untuk selalu waspada dan agar menghindari beraktivitas di malam hari.
“Kita imbau kepada masyarakat agar menghindari aktifitas di malam hari, jika terpaksa keluar pada malam hari sebaiknya jangan seorang diri, ajak teman,” ujarnya.
Sementara itu, Toming Gusdika menyebut jika pisau itu miliknya. “Yang punya pisau saya, tapi yang suruh bawa (pisau) Samsul,” kata pekerja taman di salah satu perusahaan galangan kapal di Batam ini.
Saat beraksi, Toming mengaku sebagai Joki. Sementara, Samsul bertugas sebagai eksekutor. “Baru satu kali ini (begal). Kami begal cewek yang lagi boncengan dengan pacarnya,” katanya lagi. (Cw1)