KEPRITERKINI.CO.ID BATAM — Satresnarkoba Polres Tanjungpinang mengamankan 3 (tiga) orang pengawal Gubernur Kepri Ansar Ahmad karena melakukan tindak pidana narkotika.
Penangkapan tiga pengawal Gubernur Kepri ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.
“Iya benar, saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan dan ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Kepri,” ujar Harry saat dikonfirmasi pada Senin (31/1/2022) malam.
Lanjut Harry, ketiga pengawal pribadi Gubernur Kepri diamankan karena memiliki narkotika jenis sabu seberat 10 kg.
“Ketiga pengawal Gubernur Kepri dan barang bukti saat ini masih dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya, (cw1)