Tanjungpinang – PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang melalui Penanggung Jawab Teknik, Hendri Kusuma, melaksanakan kegiatan pengawasan angkutan penumpang umum dalam trayek dan angkutan pariwisata, Minggu (26/05/2024).
Kegiatan yang berlangsung sejak Sabtu pagi (25/05/2024) hingga Minggu Sore (26/05/2024) ini merupakan wujud kolaborasi Jasa Raharja bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepri dalam mencegah terjadinya kecelakaan bus pariwisata terkhusus di wilayah Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang.
Adapun pengawasan yang dilakukan dengan mengecek kelengkapan kendaraan, surat izin kelayakan serta kondisi teknis yang memadai pada kendaraan angkutan pariwisata.
Kegiatan ini berlangsung di tiga titik yakni Pintu Masuk Public Lagoi Bay, Pantai Trikora dan Patung Seribu.
Hendri, Petugas Jasa Raharja, turut menghimbau kepada para sopir agar membawa kendaraan dengan batas kecepatan yang telah ditentukan, memperhatikan kondisi fisik serta surat-surat kelayakan kendaraan.
“Dikarenakan kecelakaaan yang melibatkan bus pariwisata sedang marak terjadi, diharapkan dengan kegiatan pengawasan ini dapat meningkatkan keselamatan serta mencegah terjadinya kecelakaan bus pariwisata,” ujarnya. (*)