Tanjungpinang – Dalam rangka Penutupan dan Evaluasi Pos Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Laut Lebaran Tahun 2024 (1445 H) Pelabuhan Sei Kolak Kijang, Kepala PT Jasa Raharja Tanjungpinang, Nurul Subekti, menghadiri rapat tersebut didampingi Penanggung Jawab Teknik, Hendri Kusuma, Jumat pagi (03/05/2024).
Diselenggarakan di ruang rapat Kantor KSOP Kelas III Kijang, turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dishub Provinsi Kepri, Kepala Dishub Kab Bintan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Manager PT Pelindo Tanjungpinang, serta instansi lainnya yang turut andil dalam kelancaran posko angkutan laut lebaran tahun 2024.
Dalam pembukaannya, Plh Kepala KSOP Kelas III Kijang, Edy Purnomo, S.Sos., mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan apresiasi terhadap dukungan para stakeholder selama periode PAM lebaran berlangsung, terlebih koordinasi yang baik antar instansi dalam mengamankan arus mudik tahun 2024.
Jasa Raharja berperan dalam menjamin penumpang dimulai dari kapal berangkat hingga sampai ke tempat tujuan, sebagaimana tercantum dalam Undang-undang No. 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Jasa Raharja memiliki tugas untuk menjamin setiap korban kecelakaan kendaraan bermotor umum dengan memberikan santunan yang besarannya ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan.
Dengan dasar hukum tersebut, Jasa Raharja ditunjuk untuk memberikan perlindungan dan penjaminan bagi para penumpang kapal selama perjalanan, dengan kewajiban penumpang membayarkan luran Wajib sebagai premi. (*)