Batam – PT Jasa Raharja sebagai badan usaha yang mengemban amanah Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, memiliki tugas utama dalam menyalurkan santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan program asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.
Dalam rangka memastikan perlindungan dasar yang optimal kepada korban kecelakaan baik itu di darat, laut, dan udara, PT Jasa Raharja menyusun Diagnosis Cedera Formularium dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) yang nantinya akan diimplementasikan sebagai petunjuk teknis biaya perawatan di rumah sakit.
Wanda P. Asmoro menyampaikan bahwa “Buku Diagnosis Cedera, beserta Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) adalah standar diagnosis cedera, obat-obatan, dan alat kesehatan yang digunakan oleh fasilitas kesehatan dalam penanganan medis korban kecelakaan lalu lintas yang mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Penyusunan DC-FKMN-JR ini melibatkan Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, DFM., S.H., M.Si., Sp.F(K)., selaku Ketua Medical Advisory Board Jasa Raharja (MAB-JR) bersama perhimpunan Dokter & Dokter Spesialis Nasional, Para Ahli dan Tim Kontributor’’.
Kegiatan ini disambut dengan baik oleh Ketua MAKERSI (Majelis Kehormatan Etik Rumah Sakit) Provinsi Kepulauan Riau dr. Widya Putri, MARS dalam kunjungannya ke kantor Jasa Raharja pada Jumat, 22 Desember 2023.
Widya Putri menyampaikan kami beserta jajaran rumah sakit akan bersinergi dalam memberikan penanganan korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan etika kedokteran dan menjadikan DC-FKMN-JR ini acuan di setiap rumah sakit Provinsi Kepulauan Riau dalam menentukan tindakan dan formularium obat yang paling cocok dan sesuai dengan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas agar plafon jaminan Jasa Raharja dapat dioptimalkan.
Wanda P. Asmoro selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau menyampaikan diharapkan penanganan medis bagi korban kecelakaan dapat lebih tersusun dan memberikan perlindungan yang lebih optimal setelah dilakukannya peluncuran/launching Diagnosis Cedera Formularium dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR), sesuai dengan visi PT Jasa Raharja yaitu Menjadi Perusahaan Terpercaya dalam Memberikan Perlindungan Dasar Terhadap Risiko Kecelakaan dengan Pelayanan yang Terbaik.”
“Saya ucapan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin, harapan kedepan semoga kerjasama ini dapat ditingkatkan demi pelayanan kepada masyarakat khususnya korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum,” tutupnya. (*)