Tanjungpinang – PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang sebagai salah satu pemangku kepentingan dan termasuk kedalam Pilar Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menginisiasi pelaksanaan rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) pada hari Jumat tanggal 18 Agustus 2023 bertempat di ruang rapat kantor Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang.
Rapat tersebut dihadiri beberapa instansi terkait seperti PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang, Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Satlantas Polresta Tanjungpinang, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Provinsi Kepri, serta Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Tanjungpinang.
Dalam rapat tersebut disepakati program-program yang akan dilakukan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas. Dalam penyampaiannya, Akmal Nur selaku kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang menyebutkan bahwa data pembayaran santunan kecelakaan sampai dengan bulan Juli 2023 mengalami kenaikan sebesar 82,53% untuk wilayah kota Tanjungpinang.
Kenaikan data penyerahan santunan tersebut yang kini menjadi perhatian bagi seluruh instansi terkait didalam Forum Komunikasi Lalu Lintas untuk bersama-sama berkoordinasi menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui upaya-upaya menggerakkan keselamatan berkendara kepada masyarakat.
Selain itu Kadishub Kota Tanjungpinang melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan, Syavrant Shadiq Alutsco, menyampaikan pentingnya pelaksanaan forum komunikasi lalu lintas dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing instansi berdasarkan keputusan walikota salah satunya dalam memberikan sosialisasi mengenai alur penanganan korban kecelakaan juga penyerahan dan pengajuan santunan dari PT Jasa Raharja kepada masyarakat. “Kedepannya mungkin ambulance dapat dikerahkan untuk mengantisipasi jika terjadi kecelakaan lalu lintas sehingga bisa cepat ditangani” ujarnya.
Diharapkan dengan dilaksanakannya rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas ini seluruh instansi terkait dapat saling berkolaborasi dan bersinergi memberikan edukasi serta pelayanan yang prima kepada masyarakat dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas agar jumlah korban laka khususnya di kota Tanjungpinang dapat menurun. (*)