Batam – PT Jasa Raharja sebagai perusahaan BUMN diberikan amanah untuk mengumpulkan dana sumbangan wajib dari para pemilik/pengusaha alat angkutan lalu lintas jalan dimana dana tersebut disediakan untuk menutup keuangan karena kecelakaan lalu-lintas jalan korban/ahli waris yang bersangkutan.
Dalam upaya meningkatkan pendapatan SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama Samsat, PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau bersama dengan Bapenda Tanjung Batu Kundur melakukan pemberian tagihan Pajak Kendaraan Bermotor di Pasar Mutiara Tanjung Batu Kundur tepatnya pada hari Rabu, 24 Mei 2023.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mendata dan menghimbau seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor untuk taat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Kami berharap dengan pemberian tagihan pajak kendaraan bermotor ini bisa menjadi pengingat bagi masyarakat untuk bisa taat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor”, kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau melalui Halim selaku Penangung Jasa Raharja Tanjung Batu Kundur.
Kunjungan PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau bersama Bapenda Tanjung Batu Kundur tersebut disambut baik oleh Masyarakat di Pasar Mutiara Tanjung Batu Kundur. “Harapan kami kepada seluruh Masyarakat Kepulauan Riau agar selalu melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu karena pajak yang dibayarkan meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas jalan dan guna meningkatkan kemajuan Provinsi Kepulauan Riau,” pungkasnya. (*)