Batam – Samsat Bergerak Kepri melakukan kegiatan Samsat Antar Pulau ke wilayah Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam pada hari Sabtu, 13 Mei 2023. Kegiatan tersebut merupakan salah satu bagian dari komitmen Samsat Kepri untuk memudahkan Wajib Pajak (WP) dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan pembayaran SWDKLLJ.
Samsat Kepri yang terdiri tiga instansi, yakni Ditlantas Polda Kepri, Bapenda Kepri, dan Jasa Raharja Cabang Kepri, memfasilitasi wajib pajak melalui jemput bola yang dilaksanakan rutin ke beberapa wilayah dan instansi yang ada di Provinsi Kepri. Bertempat di Polsek Belakang Padang, antusias masyarakat Belakang Padang yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor cukup banyak.
Kepala Jasa Raharja Cabang Kepri melalui salah satu petugas, Doli, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan collection rate atau tingkat pengumpulan PKB dan SWDKLLJ.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk meningkatkan tingkat pengumpulan atau kami sebut collection rate PKB dan SWDKLLJ, sehingga tingkat kepatuhan masyarakat juga semakin meningkat. Yang paling utama, kami lakukan kegiatan ini juga untuk memudahkan dan memfasilitasi masyarakat untuk membayarkan kewajiban PKB dan SWDKLLJ. Dana tersebut nantinya juga kembali ke masyarakat untuk pembangunan di Kepri dan juga santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas di jalan,” jelas Doli.
SWDKLLJ sendiri dikumpulkan dan dikelola oleh Jasa Raharja untuk menyantuni para korban kecelakaan lalu lintas jalan, dengan besaran santunan sebesar 20 juta rupiah maksimal untuk penggantian biaya rawatan korban luka-luka, santunan 50 juta rupiah untuk korban meninggal yang diberikan kepada ahli waris yang sah, serta santunan Cacat Tetap yang besarannya ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan no. 16 tahun 2017.
Kegiatan Samsat Antar Pulau ini nantinya akan dilakukan rutin ke sejumlah wilayah dan instansi yang ada di Provinsi Kepri. (*)