PORTALKEPRI.COM, Batam – Keselamatan masyarakat dalam berkendara dan berlalu lintas menjadi perhatian penuh bagi para pemangku kepentingan di Provinsi Kepulauan Riau. Sebagai salah satu pemangku kepentingan dan termasuk bagian dalam Pilar Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau menginisiasi rapat Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada hari Kamis, 9 Desember 2022 di Unit Laka Lantas Polresta Barelang dan melalui Zoom meeting.
Rapat tersebut dihadiri berbagai instansi yang memangku kepentingan tersebut, antara lain Ditlantas Polda Kepri, Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Jasa Raharja Cabang Kepri, Dinas Kesehatan Kota Batam, dan Dinas Komunikasi & Informatika Kota Batam. Instansi-instansi tersebut bertanggungjawab untuk mengupayakan peningkatan keselamatan dan kenyamanan masyarakat Kepri dalam berkendara dan menggunakan transportasi umum.
Toif Riyanto, Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Kepri, menjelaskan bahwa Jasa Raharja sebagai inisiator forum melaksanakan amanat Peraturan Presiden No. 1 tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) di wilayah kerja Provinsi Kepri.
“Dalam lampiran Perpres No. 1 tahun 2022 tentang RUNK LLAJ poin 1.8 tertuang secara jelas bagaimana peran Jasa Raharja dalam pelaksanaaan Perpres tersebut, sehingga kami inisiasi rapat Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas ini bersama dengan instansi lain di Provinsi Kepri yang bertanggung jawab menurut Perpres tersebut. Perpres tersebut merupakan juga amanat UU No. 22 tahun 2009 dan PP No. 37 tahun 2017,” jelas Toif Riyanto.
Dalam rapat tersebut disepakati program-program dan langkah-langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan serta menurunkan fatalitas korban kecelakaan. Data Jasa Raharja Cabang Kepri menyebutkan bahwa sampai dengan periode Desember 2022 jumlah santunan yang diserahkan kepada korban kecelakaan lalu lintas mencapai 16 Milyar rupiah atau meningkat 25,07% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Dengan peningkatan angka santunan yang diserahkan berarti ada peningkatan fatalitas korban kecelakaan atau angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Kepri masih tinggi, sehingga upaya-upaya pengurangan angka kecelakaan perlu segera dilakukan sehingga masyarakat lebih aman dan nyaman dalam berkendara dan berlalu lintas.
Sarbini yang mewakili jajaran Ditlantas Polda Kepri menyampaikan “Batam merupakan Kota rawan kecelakaan dengan luas geografis yang rendah, sehingga btuh perhatian khusus untuk segala bentuk kegiatan pencegahan laka agar dapat mengurangi jumlah laka yang ada, yang diambil dari hasil rata-rata data kecelakaan selama tahun dari tahun 2022 s.d bulan Desember ini mencapai dengan jumlah laka sebanyak 932, korban mengalami luka-luka sebanyak 1208 dan meninggal dunia 183 dengan lokasi Kecamatan tertinggi yaitu Kecematan Batam Kota menempati posisi pertama, Kecamatan Sekupang dan Kecamatan Batu Aji menempati posisi kedua dan ketiga.”
Anggiat yang mewakili jajaran Dishub Provinsi Kepri menyampaikan “Dalam upaya mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan dan jumlah laka di Kota Batam ini khususnya, kami akan mengevaluasi dari sisi fasilitas jalan, program perbaikan jalan, penanganan dan pemeriksaan muatan lebih (overloading) dan penetapan standar kesalamtan kendaraan angkutan umum”.
“Perlu dilakukannya evaluasi kepatuhan masyrakat dalam berkendara melalui sistem ETLE bersama dengan seluruh instansi terkait dengan keselamatan berlalu lintas dan memberikan pendidikan akan pentingnya berkeselamatan dalam berkendara sejak dini, sehingga kita harus bersama -sama melaksanakan sosialisasi hal tersebut.” Ujar Toif.
Muhardi mewakili Kominfo Kota Batam menyampaikan “Kami siap membantu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khusunya jika kelak nanti ada kecelakaan dan butuh bantuan informasi laka berupa foto dari kamera kami, kami akan membantu untuk mengirimkan informasi kejadian kecelakaan pada lokasi tersebut”.
Silvia yang mewakili Dinas Kesehatan Kota Batam menyampaikan “Dinas Kesehatan akan membantu pemerintah dan Jasa Raharja dalam memberikan penanganan pra dan pasca kecelakaan, khususnya bagi korban yang memiliki ekonomi yang rendah untuk diberikan penjaminan setelah penjaminan yang diberikan Jasa Raharja kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan.
Semoga seluruh mitra kerja yang turut hadir dalam rapat koordinasi forum komunikasi kecelakaan lalu lintas siap bersinergi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat serta kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan dan juga jumlah korban laka yang mengalami musibah di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. (*)