PORTALKEPRI.COM, Batam – Jasa Raharja Cabang Kepri yang tergabung ke dalam Forum Keselamatan Lalu Lintas Kabupaten Bintan turut serta dalam kegiatan Peninjauan Titik Rawan Kecelakaan di Kabupaten Bintan pada hari Rabu, 30 November 2022. Titik tinjauan secara spesifik diambil di Kp. Jawa Jl. Musi, Kijang, Bintan.
Peninjauan tersebut dilakukan oleh Forum Keselamatan Lalu Lintas Kabupaten Bintan yang diantaranya terdiri atas beberapa instansi, yakni Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan, Satlantas Polres Bintan, Jasa Raharja, dan Organda Kabupaten Bintan. Titik tersebut dipilih karena dianggap sebagai titik yang cukup rawan terjadi kecelakaan, sehingga dari gabungan instansi tersebut dapat meninjau secara langsung kondisi dan penyebab seringnya terjadi kecelakaan di kawasan tersebut.
Petugas dari Jasa Raharja, Lambang, menjelaskan bahwa Jasa Raharja sebagai bagian dari Forum juga turut serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya kecelakaan.
“Tentu kami berusaha maksimal untuk bisa berkontribusi dalam rangka pencegahan kecelakaan lalu lintas. Jadi Jasa Raharja tidak hanya memberikan jaminan dan perlindungan setelah korban mengalami kecelakaan, tetapi juga sebisa mungkin mencegah atau meniadakan kejadian kecelakaan itu sendiri,” jelas Lambang.
Jasa Raharja sebagai pelaksana Undang-undang No. 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan memiliki tugas untuk menjamin setiap korban kecelakaan lalu lintas jalan dengan memberikan santunan yang besarannya ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan. Dengan dasar hukum tersebut, Jasa Raharja ditunjuk untuk melaksanakan pengutipan SWDKLLJ di KB Samsat dan mengelola dana tersebut untuk kepentingan jaminan dan perlindungan bagi para korban kecelakaan lalu lintas jalan.
Forum Keselamatan Lalu Lintas Kabupaten Bintan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bupati Bintan No. 502/XI/2021 tanggal 19 November 2021 tentang Pembentukan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Bintan. Selain melakukan rapat rutin, Forum ini juga melakukan tinjauan-tinjaun ke sejumlah titik rawan kecelakaan yang ada di Kabupaten Bintan, serta melakukan sosialisasi ke sejumlah instansi penting di Kabupaten Bintan.
Kegiatan peninjauan titik rawan kecelakaan tersebut dilanjutkan dengan sosialisasi keselamatan lalu lintas di PT Meitech Eka Bintan sebagai bentuk edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara dan berlalu lintas. (*)