Batam – Untuk memastikan angkutan penumpang umum laik jalan, salah satu kegiatan yang dilaksanakan PT Jasa Raharja Kepri adalah melakukan pengawasan angkutan penumpang umum dalam trayek dan angkutan pariwisata pada Minggu (23/06/2024).
Kegiatan ini rutin dilaksanakan dan merupakan wujud kolaborasi Jasa Raharja bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepri, Ditlantas Polda Kepri dan Dinas Perhubungan Prov. Kepri dalam mencegah terjadinya kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata terkhusus di wilayah kota Batam dan sekitarnya.
Adapun pengawasan yang dilakukan dengan mengecek kelengkapan kendaraan, surat izin kelayakan serta kondisi teknis yang memadai pada kendaraan angkutan pariwisata. Kegiatan ini berlangsung di kawasan parkir Batam Zoo Paradise kota Batam.
Doli Zontia salah satu insan Jasa Raharja Kepri yang bertugas pada kegiatan tersebut turut menghimbau kepada para sopir agar membawa kendaraan dengan batas kecepatan yang telah ditentukan, memperhatikan kondisi fisik serta surat-surat kelayakan kendaraan, dikarenakan kecelakaaan yang melibatkan bus pariwisata sedang marak terjadi.
“Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan pengawasan ini dapat meningkatkan keselamatan serta mencegah terjadinya kecelakaan bus pariwisata di wilayah provinsi Kepulauan Riau,” pungkasnya. (*)