Batam – Jasa Raharja Provinsi Kepulauan Riau melakukan sosialisasi kepada driver online Maxim terkait keselamatan berlalu lintas dalam rangka menekan angka kecelakaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di Kelong Baba Tiban, Sekupang. Jum’at siang, (22/09/23).
Acara ini juga dihadiri oleh beberapa perwakilan dari Jasa Raharja, perwakilan dari Management Maxim Indonesia, Dinas Perhubungan Provinsi Kepri dan para driver selaku pemegang lisensi layanan Maxim Batam.
Kepala Seksi IWKBU & IWKA PT Jasa Raharja, Rizki Romadhon menjelaskan jumlah santunan Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 dan 16 /PMK.10/2017 Tanggal 13 Februari 2017, besaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas darat/laut/udara antara lain :
“Kami menyadari bahwa para pengemudi taksi online berisiko mengalami kecelakaan atau kerugian finansial selama berkendara. Oleh karena itu, kami ingin meningkatkan kesadaran akan pentingnya asuransi dan menjelaskan tugas dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan,” ujar Rizki.
Dalam program sosialisasi ini, para pengemudi taksi online diberikan penjelasan mengenai ruang lingkup jaminan Jasa Raharja, prosedur klaim asuransi, serta cara menghindari risiko selama berkendara. Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan panduan lengkap mengenai tugas dan fungsi perusahaan dalam memberikan perlindungan bagi para pengemudi taksi online.
PT Jasa Raharja hadir memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Ditempat yang sama Kepala Urusan Iuran Wajib PT Jasa Raharja, Ibu Ni Made Ayu Mulidyawati mengatakan “kami berharap dengan program sosialisasi ini, para pengemudi taksi online dapat lebih memahami pentingnya asuransi dan tugas dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan. Dengan begitu, mereka dapat merasa lebih aman dan nyaman saat berkendara,” tambah I Gusti Putu Ngurah Arga Gotama
Program sosialisasi ini merupakan salah satu dari serangkaian kegiatan yang diadakan oleh Jasa Raharja dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya asuransi dan menjalin hubungan yang lebih baik dengan para pengemudi taksi online. (red)