Karimun – PT Jasa Raharja sebagai perusahaan BUMN diberikan amanah untuk mengumpulkan dana sumbangan wajib dari para pemilik/pengusaha alat angkutan lalu lintas jalan dimana dana tersebut disediakan untuk menutup keuangan karena kecelakaan lalu-lintas jalan korban/ahli waris yang bersangkutan.
Dalam upaya meningkatkan pendapatan SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama Samsat, PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, dalam hal ini petugas Jasa Raharja yang bertugas di Tanjung Balai Karimun, Muhammad Zulkarnain, bersama dengan Kepolisian dan Bapenda Karimun melakukan Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di areal Simpang 4 Indo PN Kecamatan Tebing, Tanjung Balai Karimun pada Jum’at sore (28/7/2023).
“Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk menertibkan dan menghimbau seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor untuk taat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga disediakan pelayanan Samsat Bergerak sehingga bagi masyarakat yang belum melakukan pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dapat diarahkan langsung untuk melakukan pembayaran di tempat,” ujarnya.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau melalui petugas Jasa Raharja yang bertugas di Tanjung Balai Karimun, Muhammad Zulkarnain menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai kegiatan sinergis instansi Tim Pembina Samsat, kiranya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat atas kewajiban pembayaran PKB di wilayah Karimun.
“Kegiatan tersebut juga disambut baik oleh masyarakat di Kabupaten Tanjung Balai Karimun. Kedepannya kepada seluruh masyarakat Kepulauan Riau agar selalu melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu karena pajak yang dibayarkan meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas jalan dan guna meningkatkan kemajuan Provinsi Kepulauan Riau,” pungkas Zulkarnain. (*)