BATAM (PK) — Tan A Tie, yang merupakan Anggota Komisi 1 DPRD Kota Batam serap aspirasi masyarakat di 3 Kelurahan.
Semua keluhan atau permintaan dari 3 Kelurahan ini dituangkan dalam Reses Masa Persidangan Ke 3 Tahun Sidang 2023.
Reses tersebut dilaksanakan di beberapa tempat yang ada di wilayah Kecamatan Lubuk Baja diantaranya, Kelurahan Tanjung Uma, Kelurahan Kampung Pelita dan di Blok Empat Kecamatan Lubuk Baja, kota Batam.
Politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kota Batam, Tan A Tie mengatakan masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat.
Dia mengatakan, bagi seluruh anggota dewan diwajibkan untuk menyerap aspirasi yang ada di masyarakat, dan apa saja yang menjadi permintaan masyarakat harus diperjuangkan di parlemen.
“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD. Anggota Dewan wajib turun ke dapilnya untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian diperjuangkan di parlemen,” ucap Tan A Tie saat reses di Halaman Masjid An-Nur Blok Empat, Kamis (1/6/2023) malam.
Tan A Tie berharap, warga dapat menyampaikan semua usulan dan aspirasinya saat reses berlangsung, agar bisa dihimpun kemudian diajukan untuk dilakukan pembahasan di parlemen.
“Nantinya, semua usulan ini akan kami bahas dan mudah-mudahan bisa terakomodir semuanya,” harapnya.
Jalannya reses di Kelurahan Tanjung Uma berlangsung interaktif dan dialogis. Hal itu tampak dari antusiasnya masyarakat yang hadir terlihat bersemangat dalam menyampaikan aspirasi, keluhan dan persoalan yang dialami.
Sejumlah aspirasi mengemuka dalam kegiatan tersebut, diantaranya semenisasi jalan. Lalu terkait dengan penerangan jalan umum. Dimana, menurut keterangan warga setiap bulannya warga dikenakan biaya untuk membayar lampu PJU, namun warga tidak merasakan manfaatnya.
“Setelah lampunya dipasang, tapi tak pernah menyala. Sementara, tagihannya tetap terus berjalan,” ujar Ketua RT 01 RW 01 Kelurahan Tanjung Uma, Abdurrahim Ansari disela-sela kegiatan reses.
Selanjutnya, warga disana juga mempertanyakan mengenai legalitas lahan yang ada diwilayahnya. Warga merasa kebingungan untuk mengurus surat-menyurat lahannya.
“Apakah wilayahnya masuk kedalam kampung tua apa tidak. Sampai kini warga merasa kebingungan mengurusnya,” jelasnya.
Terakhir, warga juga mempertanyakan mengenai pengelolaan air bersih di kota Batam. Pasalnya, warga mengeluhkan tidak mengalirnya air bersih kerumah-rumah warga, bahkan sampai 5 atau 6 hari airnya berhenti mengalir.
Selanjutnya, pada pelaksanaan reses hari berikutnya di Kelurahan Kampung Pelita, warga disana menyampaikan keluhan sulitnya pengurusan KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Batam di Sekupang.
Kemudian, warga juga menyampaikan sulitnya proses administrasi hibah lahan miliknya, yang akan dijadikan fasilitas sosial untuk kepentingan masyarakat, pun juga dipersulit.
Pada pelaksanaan reses di Blok Empat, Ketua RW 02, Tanzil Aziz Hasibuan menyampaikan warga melalui pengurus masjid An-Nur meminta untuk pembuatan batu miring di sekitar area masjid yang kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan.
Selain itu, pengurus masjid juga mempertanyakan mengenai cara untuk mengurus legalitas berupa sertifikat rumah ibadah ataupun masjid di wilayahnya.
Menanggapi semua keluhan yang disampaikan oleh warga, Tan A Tie berjanji akan secepatnya berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Disdukcapil, BPN Batam dan juga perusahaan pengelola air minum di Batam, agar bisa memperhatikan keluhan warga.
“Mohon do’anya, agar semua yang disampaikan warga di dalam reses bisa dilaksanakan dan sesuai dengan yang diinginkan untuk bersama,” pungkasnya