BATAM (PK) — Sekarang ini peredaran rokok ilegal di Kota Batam semakin merajalela. Kali ini kembali muncul merek rokok lainnya tanpa dilekati pita cukai yaitu rokok merk Ray.
Kurang dari 6 bulan rokok merk Ray ini sekarang ini sudah menjadi penguasa pasar rokok ilegal di Kota Batam dan menjadi rokok idola untuk para pelajar dan masyarakat umum.
Seorang pedagang di Batuaji bernama Wandi mengungkapkan, rokok merk Ray ini harganya sangatlah terjangkau, di bandrol dengan harga Rp 10 ribu per bungkus.
“Ini memang sangat murah untuk jenis rokok putih. Makanya laku di pasaran,” kata Wandi pada Kamis (9/2/2023) sore.
Lanjutnya, rokok ini bisa terjual dalam 1hari sekitar 10 bungkus. Walaupun tidak banyak dapat untungnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Batam, Ruslan Kasbulatov mengaku heran karena jenis rokok tanpa cukai terus bertambah.
“Merk Ray ini masih baru. Tapi saya dengar sudah banyak peminatnya. Masa sih, Bea Cukai tidak mengetahui darimana dan siapa bos rokok Ray ini. Ini harus ditindak,” katanya.
Lanjutnya, keberadaan rokok ilegal di Batam sudah sangat mengkhawatirkan. Ia berharap rokok Ray ini dihentikan peredarannya.
“Kita percaya sama bea cukai untuk bisa menghentikan peredarannya,” ujarnya.
Berdasarkan informasi di lapangan, rokok merk Ray ini dikelola dan diedarkan oleh pemain rokok yang lama, (red)