BATAM (PK) — Tim gabungan yang terdiri dari Polda Kepri, Polresta Barelang, Satpol PP dan PTSP Kota Batam melakukan razia di tempat merazia sejumlah lokasi Gelanggang Permainan (Gelper) di Batam, Jum’at (27/1/2023) siang.
Razia yang dilaksanakan tim gabungan tersebut guna menindaklanjuti instruksi dari Ditreskrimum Polda Kepri dalam upaya peningkatan disiplin dan penegakan hukum.
Sejumlah lokasi gelanggang permainan yang didatangi tim gabungan , diantaranya Dunia Fantasy Nagoya Hill, Hokki Bear BCS Mall, E-Zone Avava, dan Disney World MB2 Batam Center.
“Hari ini kita melaksanakan penertiban di sejumlah tempat gelanggang permainan yang ada di Kota Batam,” ujar Kanit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Kepri, AKP Robinsar usai melaksanakan sidak.
Lanjutnya, dari hasil sidak bersama dengan tim gabungan tersebut, tidak ada ditemukannya unsur perjudian. “
Sama-sama kita melihat, dari hasil sidak tidak ada ditemukan adanya unsur perjudian,” ungkapnya.
AKP Robinsar juga menjelaskan, semua sistem permainannya masih seperti yang lama. Yaitu bermain dengan menggunakan koin dan jika menang menggunakan struk.
“Kalau koin ini sistem manual, kalau kalah koin dimasukkan lagi. Dari penukaran hadiah juga kita lihat sendiri. Tidak ada lagi penukaran gelap. Seperti barang diambil dia pergi ke tempat yang lain, atau disitu terdapat transaksi uang,” pungkasnya (yog)