KPERITERKINI.CO.ID BATAM — Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Batam Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Holywings yang berada di Harbour Bay Batam pada Selasa (28/6/2022) sore.
Sidak dadakan ini dilaksanakan bersama dengan Disperindag Kota Batam, Cipta Karya dan Satpol PP.
Kepala Bidang Perizinan dan Pembangunan PTSP Batam, Teddy Nuh mengungkapkan ada dua hal yang dilaksanakan di Holywings Batam.
“Yang pertama kita melakukan pengecekan dan meninjau perizinan yang dimiliki oleh Holywings,” ujar Teddy usai melakukan pengecekan perizinan.
Lanjutnya, dari hasil pengecekan, Holywings Batam sudah memiliki perizinan untuk minuman beralkohol.
“Holywings sudah ada izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) yang dikeluarkan oleh Bea dan Cukai dan Online Single Submission (OSS),” bebernya.
Teddy juga mengatakan, kita datang kesini juga memastikan, apakah Holywings di Batam sama dengan Holywings yang diluar.
“Saat ini izin penjualan mikol sudah terpenuhi, namun kita juga minta pihak Holywings untuk melengkapi perizinan dan segera di urus. Karena kalau tidak dilakukan pengurusan, maka dapat dilakukan penutupan,” pungkasnya, (cw1)