KEPRITERKINI.CO.IDBATAM — PT. Basima Asia Pasifik dilaporkan oleh sejumlah warga ke Mapolda Kepri atas tidak adanya pertanggungjawaban dalam pembangunan perumahan.
Mardiyanto yang mewakili dari warga mengatakan, sampai dengan saat ini PT Basima Asia Pasifik tidak bertanggungjawab atas pembangunan yang direncanakan dari tahun 2017 yang lalu.
“Dari tahun 2017 sampai dengan sekarang, kami sudah dirugikan oleh perusahaan PT Basima Asia Pasifik karena tidak selesainya pembangunan perumahan yang telah dijanjikan di daerah Sambau Kecamatan Nongsa,” ujar Mardiyanto saat akan melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepri pada Selasa (31/5/2022) siang.
Lanjutnya, saat ini kantor perusahaan tersebut sudah tutup dan tidak ada aktivitasnya lagi.
“Kami kebingungan mau mencari mereka kemana, sehingga kami kesini meminta pertolongan pihak yang berwajib,” bebernya.
Mardiyanto juga mengatakan, pembangunan awal ada sekitar 20-30 persen pada tahun 2019. Saat itu kita dengan perusahaan tersebut telah membuat kesepakatan agar selesaikan pembangunan.
“Kami pernah bikin kesepakatan tahun 2020-2021. Jika memenuhi kesepakatan itu mereka akan mengembalikan uang kita semua. Tapi, setelah sampai habis batas kesepakatan itu, sampai dengan sekarang kami tidak bisa koordinasi lagi dan tidak mengetahui keberadaan pengurus perusahaan tersebut,” ungkapnya.
“Total kerugian keseluruhan yang dialami oleh warga ada sekitar Rp 200 juta dan ada per orang mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta,” tuturnya.
Kami berharap, semua hak kita dikembalikan oleh pihak perusahaan. “Kalaupun tidak dalam bentuk uang yang dikembalikan, kami harapkan bisa diberikan lahannya untuk kami bangun sendiri,” pungkasnya (CW1)