KEPRITERKINI.CO.ID TANJUNGPINANG — Pemenang tender tahap 1 dan tahap II proyek pengerjaan perbaikan tiang penyangga jembatan II Dompak Tanjungpinang diduga telah terjadi persekongkolan.
Salah seorang narasumber yang tidak ingin namanya di publish mengatakan bahwa pengerjaan perbaikan tiang penyangga jembatan II Dompak itu dilakukan secara bertahap. Sementara pemenang lelang tersebut di menangkan oleh perusahaan dari luar Batam, dimana asal perusahaan pemenang 2 tahap proyek tersebut dari daerah yang sama meskipun nama perusahaan pemenang berbeda.
“Untuk tahap pertama pengerjaan dilakukan oleh PT. Wassenar Karya Marga dari Kalimantan Selatan dan pengerjaan di tahap kedua pada tahun 2021 dikerjakan oleh PT. Pandji Pratama Indonesia yang juga perusahaan asal Kalimantan Selatan dengan kontrak Rp 4,5 miliar dengan pagu Rp 4,7 miliar,” ujarnya pada Minggu (18/2/2022) sore.
Nama memang berbeda, lanjutnya, untuk asal bahkan alamat perusahaan mereka sama, hanya nomor kantornya saja yang beda. Ini dapat diduga ada persekongkolan agar perusahaan ini bisa menang tender.
“Informasi yang saya ketahui, PT. Wassenar Karya Marga dan PT. Pandji Pratama Indonesia ini merupakan perusahaan yang dimiliki satu pimpinan,” bebernya.
“Yang ingin kita ketahui juga, kenapa pengerjaan perbaikan tiang jembatan tersebut dikerjakan oleh perusahaan berbeda dengan satu pimpinan. Ini ada apa?.. Apakah ada persekongkolan dalam pengerjaan perbaikan jembatan ini,” sambungnya.
Didalam Pasal 22 UU No. 5/1999 menyatakan bahwa pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur dan atau menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat.
Atas dugaan dari narasumber tersebut, pewarta mencoba mengkonfirmasi ke Rodi Yantari sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut melalui pesan Whatsapp namun belum mendapatkan balasan atas dugaan tersebut.
Sementara menanggapi pemberitaan sebelumnya, Kepala Bidang Bina Marga PUPR Provinsi Kepri Rodi Yantari yang juga sebagai PPK mengatakan idealnya ada 165 tiang dengan rincian 84 tiang ada di area Dompak dan 81 tiang ada di area Bintan.
“Pada tahun 2020 dilaksanakan bertahap dikerjakan oleh PT. Wassenar Karya Marga dengan total 68 tiang, dengan rincian 33 area Dompak dan 35 tiang area Bintan,” ujar Rodi saat dikonfirmasi beberapa hari yang lalu.
Lanjutnya, perbaikan terutama pada area pasang surut dengan tebal pembungkus lebih besar dari existing, yang existing 9 mm , pembungkusnya 12 mm, dan tidak hanya dibungkus baja saja untuk perlindungan perkuatan bajanya digunakan tetapi menggunakan teknologi ( HDPE ) untuk melindungi plat doubling baru dari teritip atau biota laut, corrotion dan lain-lainnya.
“Selain perlindungan HDPE terutama pada area pasang surut, kita juga menggunakan perlindungan lain dengan teknologi Alumunium Anode terutama untuk daerah yang selalu terendam air,” bebernya.
Ditahun 2021 dikerjakan sebanyak 27 tiang sehingga secara total sudah ada perbaikan 95 tiang dari rencana 165 tiang, masih ada sisa 70 tiang yang harus dikerjakan.
“Alasan mengapa ada batasan kendaraan muatan berat masih dilarang lewat, dikarenakan perbaikan masih belum sepenuhnya terselesaikan karena pengerjaan perbaikan dilakukan bertahap ( mengikuti dana APBD yang ada ),” pungkasnya, (cw1)