KEPRITERKINI.CO.ID BATAM — Sepanjang tahun 2021 Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mencatat ada sebanyak 146 orang Warga Negara Asing (WNA) yang dideportasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Ismoyo mengatakan, deportasi WNA tersebut merupakan hasil kerjasama dengan berbagai instansi terkait.
“Ada 146 orang WNA, rata-rata WN Vietnam. Mereka ketangkap saat melakukan ilegal fhising di perairan kita,” kata Ismoyo pada Senin (3/1/2022) di kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
Lanjutnya, pemulangan WNA tidak hanya pada ilegal fhising saja, namun juga mendeportasi ke WNA lainnya dalam kasus narkoba dan lain sebagainya. Ismoyo mengatakan, sebagian juga WNA yang mendapatkan deportasi di blacklist oleh Imigrasi Batam.
“Beberapa yang terkena kasus atau pidana, kami deportasi dan juga memblacklistnya, ini sebagai pembelajaran agar kedepannya tidak mengulangi lagi,” ujarnya.
Sedangkan untuk pengurusan paspor sepanjang tahun 2021 sambungnya, ada sekitar 12.217 paspor. Angka ini cukup tinggi mengingat pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia dan dunia.
“Dari 12.217 paspor, hampir 50 persennya paspor elektronik yakni sekitar 5.726 paspor. Kelebihan paspor elektronik ini bebas visa di banyak berbagai negara. Selain itu juga, kalau sebagian besar warga Indonesia menggunakan paspor elektronik ini, maka akan diakui dunia,” ucapnya.
Ismoyo menuturkan, demi memudahkan masyarakat untuk mengurus paspor, sepanjang tahun 2021 mereka telah melakukan pelayanan pembuatan paspor. Seperti mendatangi beberapa perusahaan atau instansi yang menginginkan pembuatan paspor.
“Tahun lalu kami lakukan 71 pelayanan atau jemput bola ke beberapa perusahaan atau intansi atau komunitas. Total pelayanan yang kami berikan ini sebanyak 1.021 pelayanan,” bebernya.
Sedangkan untuk izin tinggal sambungnya, selama masa pandemi Covid-19 yang berkunjung ke Batam ada sebanyak 1.662 WNA dan WNI 48.730 orang. Sedangkan yang berangkat WNA sebanyak 2.057 orang dan WNI 12.022 orang.
“Untuk crew kapal yang datang WNA sebanyak 16.763 orang, WNI 81.677 orang. Untuk keberangkatan WNA sebanyak 15.542 orang dan WNI 84.894 orang,” pungkasnya, (cw1)