KEPRITERKINI.CO.ID BATAM — Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil lakukan penangkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di tepi jalan raya Restoran Sushi Tei Kelurahan Batu Selicin Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam pada Kamis (18/11/2021) sekira pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono mengatakan, penangkapan tersangka ini berdasarkan adanya Laporan Polisi tindak pidana jambret yang dialami oleh korban berinisial GA (27) seorang perempuan.
“Dengan adanya LP tersebut, tim lakukan penyidikan di lapangan dan berdasarkan informasi, tersangka yang berinisial DW (33) berhasil ditangkap di warung makan kawasan Bengkong,” ujar Budi pada Senin (22/11/2021) pagi.
Budi juga menjelaskan kronologis kejadian yang mana saat itu korban pulang dari makan malam di Teras Cafe dan berencana untuk pulang ke rumah dengan berjalan kaki. Pada saat berjalan kaki di sisi sebelah kiri jalan raya Restoran Sushitei, tiba-tiba dari arah belakang sebelah kanan sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka langsung memepet korban dan menarik paksa tas korban dari bahu kanannya.
“Saat itu, korban kaget dan berusaha untuk menahan tas miliknya. Namun tas tersebut berhasil diambil oleh pelaku yang saat itu langsung melarikan diri dengan menancap gas sepeda motor,” bebernya.
Lanjutnya, atas kejadian tersebut kurun waktu kurang dari 24 jam pelaku sudah dapat di bekuk Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja.
“Ini tidak terlepas dari pada kinerja anggota opsnal yang dilapangan semaksimal mungkin untuk melakukan penyelidikan,” bebernya.
Pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHPidana ayat 2 poin 1e dengan hukuman kurungan paling lama 12 tahun penjara karena dilakukan pada malam hari dan di tempat umum.
“Semoga dengan pelaku tertangkap ini paling tidak pelaku jambret berkurang di Kota Batam,” imbuhnya.
Budi juga menghimbau kepada masyarakat untuk jangan coba sekali memancing niat dari pada pelaku kejahatan ini, karena mereka mencari kesempatan disaat sepi dan gelap seperti di TKP mereka beraksi.
“Hindari pergi sendirian di tempat sepi dan gelap pada malam hari, karena dimana ada kesempatan disitu pelaku beraksi menjalankan niatnya,” Pungkasnya (cw1)