KEPRITERKINI.CO.ID BATAM — Untuk memenuhi organisasi Polri, Panitia daerah Polda Kepri menyelenggarakan Rekrutmen Proaktif penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol A.B. Indrata, S melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Kompol Robby Topan Manusiwa.
Untuk pencarian, pendataan, penawaran melalui undangan dan selanjutnya bagi peserta yang berminat didaftarkan sebagai peserta Rekrutmen Proaktif melalui Website www.rekpro.penerimaan.polri.go.id oleh Operator yang dimulai pada 10 November 2021 sampai dengan 19 November 2021 di Polda Kepri.
Adapun persyaratan umum sesuai pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita).
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3. Pendidikan paling rendah SMU/Sederajat.
4. Usia minimal 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri.
5. Sehat jasmani dan rohani.
6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat).
7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Kompol Robby Topan Manusiwa mengatakan, dihimbau kepada putra putri terbaik di Provinsi Kepri yang ingin bergabung di Kepolisian Negara Republik Indonesia, silahkan daftarkan diri anda.
“Kepada para pendaftar atau peserta tidak dipungut biaya atau gratis dan bebas dari praktek KKN, dengan menerapkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis,” ujar Robby pada Kamis (18/11/2021).
Lanjutnya, kategori rekrutmen proaktif penerimaan Bintara Polri TA 2022 terdiri dari Affirmative Action (tindakan penguatan), Talent Scouting dan penghargaan.
“Kita targetkan calon peserta rekrutmen proaktif sebesar 1.500 orang dengan komposisi pria sebanyak 1.400 orang dan wanita 100 orang di seluruh Indonesia,” pungkasnya, (cw1)